Kota Sukabumi – Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat, Laksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), untuk mencegah Peredaran Miras dengan menggelar Razia Miras Di Wilayah hukum Polsek Sukalarang, Rabu( 31/01/2024 ) malam.
Pelaksanaan razia Minuman Keras (Miras) ini di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA R. Farhan S.AP bersama anggota ke sejumlah toko – toko jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Sukalarang.
Baca juga:
Curi AC, Geleng Diringkus Polsek Medan Area
|
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan, razia tersebut akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.
“Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin, ” ucap Kapolsek.
Ia pun menjelaskan, dari hasil operasi anggota kami di lapangan belum ditemukan pengecer atau supplier minuman keras tersebut.
“Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan dengan harapan agar minuman beralkohol tidak diperjualbelikan di wilayah kecamatan Sukalarang, ” Pungkas Asep Jenal.