Cegah Peredaran Miras, Polsek Cisaat Laksanakan Razia Miras

    Cegah Peredaran Miras, Polsek Cisaat Laksanakan Razia Miras
    Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya suatu tindak pidana, Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) yakni dengan melaksanakan patroli rutin/Razia dengan sasaran Miras diwilayah hukum Polsek Cisaat.Selasa (1/11/2023).

    Dalam pergelaran razia Miras, Pihaknya menyasar tempat yang diduga kerap mengedarkan minuman beralkohol diantaranya seperti warung dan Toko penjual Jamu yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cisaat.

    Selain melakukan razia juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas berupa himbauan kepada para pemilik toko dan warung jamu agar tidak 

    menjual minuman keras, karena bisa berdampak buruk bagi orang yang mengkonsumsi miras dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat efek dari minuman beralkohol.

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Cisaat Komisaris Polisi Deden SulaemanS.H.MH terkait hal tersebut mengatakan bahwa, “telah memerintahkan Kepada personil yang melaksanakan Piket agar setiap harinya melaksanakan KRYD ( Kegiatan Rutin YangvdinTingkatkan) salah satunya dengan menggelar Razia Miras dengan maksud dan tujuan menciptakan wilayah hukum Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota yang kondusif dan zero miras.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Lakukan kegiatan Preventif, Cegah C3 Unit...

    Artikel Berikutnya

    Asah Kemampuan, Polisi di Kota Sukabumi...

    Berita terkait