Antisipasi Kejahatan Polisi Melakukan Patroli Himbauan Kepada Masyarakat Yang Nongkrong

    Antisipasi  Kejahatan  Polisi Melakukan Patroli Himbauan Kepada Masyarakat Yang  Nongkrong
    Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi - Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Antisipasi Kejahatan pada jam rawan, Polisi Melakukan Himbauan Kepada  Masyarakat  Yang Didapati  Nongkrong Di Wilayah Hukum Polsek Cibeureum, Senin (13/11/2023).

    Antisipasi Kejahatan pada jam rawan Anggota Unit Samapta Polsek Cibeureum melakukan Himbauan kepada para masyarakat  yang didapati  nongkrong dijalan agar segera pulang ke rumah masing - masing.

    Unit Samapta Polsek Cibeureum melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan pemantauan memberikan himbauan antisipasi gangguan kamtibmas dan berandalam bermotor di wilkum Polsek Cibeureum, dihimbau untuk langsung pulang ke rumah Masing-masing selesai beraktipitas. 

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cibeureum Akp Suwaji, S.IP M.M memberikan penjelasannya terkait kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

    “Saat ini, kami dari Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan Patroli  dalam rangka Antisipasi kejahatan  dan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang nongkrong dalam upaya pencegahan kemudian dihimbau untuk langsung pulang kerumah masing-masing”imbuhnya

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Gunung Puyuh selalu meningkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gunungpuyuh rutin laksanakan Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami